Tidak Hanya Dimabuk Cinta, Sejoli di Bima Ini juga Dimabuk Sabu hingga Diciduk Polisi

Sepasang kekasih di Kota Bima ini, dimabuk asmara dan berakhir di rumah tahanan Polres Bima Kota.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Humas Polres Bima
Sejoli (duduk) bersama Barang Bukti (BB), diamankan Satuan Reskrim Narkoba Polres Bima Kota. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sepasang kekasih di Kota Bima yang dimabuk asmara ini terpaksa harus mendekam di rumah tahanan Polres Bima Kota. 

Pasalnya sejoli ini, juga dimabuk sabu saat digerebek Satuan Reskrim Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 14.20 WITA. 

Kasat Narkoba, AKP Tamrin kepada wartawan menyampaikan, lokasi penangkapan dilakukan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, NTB. 

Terduga pelaku pertama inisial DIS, perempuan usia 29 tahun, warga Kelurahan Dara yang sehari-harinya merupakan ibu rumah tangga.

Terduga pelaku kedua inisial Dj, usia 32 tahun warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima dan belum bekerja. 

Baca juga: Polisi Telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Teror Kelompok Misterius di Bima

Bersama keduanya ditemukan Barang Bukti (BB), berupa sabu seberat 0,29 gram dan  Berat Netto 0,03 gram. 

Kemudian enam klip plastik kosong sisa sabu, alat hisap bong, tabung kaca yang masih berisi sabu, rokok dan uang. 

Tamrin menjelaskan, awalnya Tim Puma Cobra Bravo yang dipimpin Ipda Awaluddin Syah Putra mendapatkan laporan adanya sebuah rumah di Kelurahan Dara yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya menemukan pelaku Dj yang sedang asik mengisap sabu

"Sabu kami temukan pada Dj, yaitu yang sedang digunakan, di dalam bungkusan rokok dan ada dua plastik klip yang sudah kosong," jelas Tamrin. 

Baca juga: Warga Desa Beleka Lombok Tengah Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Desa

Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Antisipasi Peningkatan Gepeng Selama Ramadhan

Kemudian tim menggeledah rumah tempat mengisap sabu tersebut, yakni milik DIS hingga ke bagian dapur dan ditemukan lagi BB berupa sabu

"Akhirnya, tim lakukan penggeledahan pada badan DIS yang dibantu kawan-kawan Polwan tapi tidak ditemukan barang bukti," akunya. 

Proses penggeledahan ini berakhir hingga sore hari dan keduanya digelandang ke Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved