Polisi Telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Teror Kelompok Misterius di Bima

Rupanya aksi teror tersebut, terjadi antara dua kelompok pemuda dari Desa Naru dan Desa Tente Kecamatan Woha.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Humas Polres Bima
Seorang pemuda (blur) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dalam aksi teror di Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang pemuda yang diamankan polisi, dalam aksi teror kelompok misterius di Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima pekan lalu, ditetapkan sebagai tersangka. 

Unit Pidum C Satuan Reskrim Polres Bima, mulai melakukan serangkaian penyidikan, 
terkait kejadian pada Minggu (10/4/2022) dini hari lalu, sekitar pukul 01.10 WITA. 

Rupanya aksi teror tersebut, terjadi antara dua kelompok pemuda dari Desa Naru dan Desa Tente Kecamatan Woha.

Dari hasil penyidikan tersebut, polisi akhirnya menetapkan RS alias Rian sebagai tersangka.

Rian diamankan setelah terpisah dari kelompoknya, yang melarikan diri setelah dibubarkan dan dikejar aparat polisi. 

Baca juga: Fakta-fakta TGH Umar Kelayu, Gurunya Para Tuan Guru di Pulau Seribu Masjid

“Pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan. Administrasi penyidikan juga sudah dilengkapi dan saat ini tersangka sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Bima,” beber Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.

Rian sendiri, lanjut Adib dalam press rilisnya, ditangkap dan ditahan terkait tindak pidana membawa senjata tajam. 

Ia dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pasal 1 dan pasal 2. 

Polisi menyita barang bukti, berupa sebilah samurai, dua buah ketapel beserta lima busur anak panah dan 1 butir peluru kaliber 5,5.

Secara terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko SH SIk mengimbau , agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. 

Terlebih pada bulan suci Ramadhan ini, agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi-aksi yang berujung pada konflik yang hanya merugikan masyarakat sendiri.

Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Antisipasi Peningkatan Gepeng Selama Ramadhan

Baca juga: Warga Desa Beleka Lombok Tengah Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Desa

Kata dia, pada bulan puasa ini, saatnya memperbanyak ibadah dan mempererat silaturrahmi.

Untuk itu imbuh dia, jangan sampai bulan yang suci ini malah dinodai dengan aksi tawuran. 

Apalagi sampai meluas menjadi sebuah konflik, yang malah membuat tali silaturrahmi menjadi terputus sama sekali.

Selanjutnya, terkait masalah hukum akibat insiden yang melibatkan dua kelompok pemuda Hari Minggu kemarin itu, Kapolres meminta agar mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved