Warga Desa Beleka Lombok Tengah Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Desa

Solidaritas Masyarakat Beleke melaporkan dugaan pencemaran nama baik desa yang dilakukan melalui media sosial Facebook.

Dok. Jopi Hendrayani
Jopi Hendrayani, koordinator Solidaritas Masyarakat Beleke saat mengantarkan laporan dugaan pemcemaran nama baik Desa Beleke ke Polres Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Warga Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Beleke melaporkan dugaan pencemaran nama baik desa yang dilakukan melalui media sosial Facebook.

Jopi Hendrayani selaku koordinator Solidaratis Masyarakat Beleke mendatangi Polres Loteng untuk melaporkan dua pemilik akun Facebook bernama Zuhra salonn dan Normalisasi sasi, pada Selasa (12/4/2022).

"Kami sangat menyanyangkan unggahan status dan komentar yang dilakukan oleh dua pemilik akun tersebut," terang Jopi.

Dalam unggan status dari Zuhra Salonn dan Normalisasi sasi, mengatakan kalau warga desa Beleke adalah orang yang hoby ngebegal dan telah mendarah daging.

Baca juga: Fakta-fakta TGH Umar Kelayu, Gurunya Para Tuan Guru di Pulau Seribu Masjid

"Lenge gawek e lenge langane mate, sesui porsi hidup jelek ditanam jelek pula yang dituai.
Mulen hoby bae aran bebegal dengan beleke ne, e gawak baun sembek gubukne jage langan papuk balokn terkenanl jeri maling begal," kata unggahan status dari akun facebook Zuhra Salonn.

Sedangkan akun Normalisasi sasi dalam komentarnya mengatakan "Semoga amak sinta tdk jdi tersangka, memang gk bs kapok malibg bleka jak, uwah mendarah daging maling bleka, hanya modal nekat. Lasing lamun mansih bau tetusuk isi besi kembe noak jari maling/begal,"

Unggahan dan komentar tersebut muncul setelah terjadinnya kasus pembunuhan dua begal dengan identitas P (30) dan O (21) yang berasal dari desa Beleke, di jalan raya Desa Ganti pada Minggu (10/4/2022) lalu.

"Statemen mereka sudah sangat melukai hati kami serta mendiskreditkan dan mencoreng nama baik dari Desa Beleke," kata Jopi.

Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Antisipasi Peningkatan Gepeng Selama Ramadhan

Ia berharap pihak kepolisian segera mrespon laporan yang telah dikirimnya.

"Sebab kami juga akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku pencemaran nama baik ini ditahan dan dijadikan tersangka,"

Karena selama ini begitu banyak yang menghujat dimedia sosial, namun kami selalu sabar.

"Maka ini adalah puncaknya, sebab masyarakat kami sudah resah dan risau mendengar berbagai statemen yang di tunjukan kepada desa kami," tutup Jopi Hendrayani.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved