Setelah Pertalite dan Tabung Elpiji 3 KG, Kini Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Naik Tahun 2022

Sinyal kenaikan tarif listrik diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Editor: Irsan Yamananda
Facebook PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat
Ilustrasi pemeliharaan jaringan PLN 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah memberi sinyal ingin menaikkan tarif listrik tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah sudah memberi sinyal bahwa pertalite dan tabung gas elpiji 3 kg bakal mengalami kenaikan secara bertahap.

Sinyal kenaikan tarif listrik disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Ia mengatakan, pemerintah akan menerapkan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) pada tahun 2022.

Ini merupakan imbas dari melambungnya harga minyak dunia.

Baca juga: Larang Masyarakat Beli Pertalite Pakai Jeriken di SPBU, Pertamina: Jika Melanggar Akan Disanksi

Baca juga: Harga Partamax Picu Peningkatan Jumlah Penggunaan Pertalite, Daya Beli Warga Makin Tertekan

Menurutnya, penerapan kembali tariff adjustment merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.

Penerapan ini akan menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara hingga Rp 16 triliun.

"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan.

Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun-Rp 16 triliun," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Heboh Kabar Pertalite Langka di Sejumlah SPBU, Pihak Kementerian ESDM Klaim Stok Masih Aman

Sebagai informasi, tariff adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero).

Adapun tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.

Itu artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi selama 5 tahun terakhir, maka dengan penerapan kembali tariff adjustment, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.

Rencana Kementerian ESDM lain

Selain rencana penerapan tariff adjustment, lanjut Arifin, dalam jangka pendek ini Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.

Kemudian, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).

Lalu, melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, melakukan pembangunan berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN.

"Serta dilakukan peningkatan efisiensi dari pemanfaatan energi," tutup Arifin seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Naik Tahun Ini".

Luhut Beri Sinyal Harga Pertalite dan Gas 3 KG akan Naik Secara Bertahap

Kini, giliran pertalite hingga tabung 3 KG yang disebut-sebut akan mengalami kenaikan.

"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap.

Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," bebernya ditemui di Bekasi Timur dalam kunjungannya melihat progres LRT, Jumat (1/4/2022).

Sempat menyebut BBM jenis Pertalite bakal naik, Luhut tidak menepis hal tersebut.

Baca juga: Cara Cek Harga BBM Terbaru Via MyPertamina, Pertamax Naik Sejak 1 April 2022

Tetapi yang sudah dipastikan kebutuhan masyarakat yang akan naik adalah elpiji 3 kg.

Luhut blilang, sejak 2007 harga elpiji 3 kg tidak pernah ada perubahan, maka dari itu pemerintah memutuskan bakal menaikkannya namun tetap disubsidi.

"Iya semua akan naik enggak ada yang enggak akan naik.

Jadi bertahap kita lakukan.

Ada yang disubsidi yang tadi untuk rakyat kecil.

Tapi seperti gas 3 kilo ini dari 2007 enggak pernah naik, kan enggak fair juga," ucapnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi.

Baca juga: Sekjen PDIP Minta Luhut Pertanggungjawabkan Klaim Soal Masyarakat Inginkan Penundaan Pemilu 2024

Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi.

Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.

Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022), mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Oleh sebab itu, kata dia, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Irto mengatakan, dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.

Adapun kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 3.500-Rp 3.600 per liter.

Seperti di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax menjadi dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Luhut Beri Kode Bakal Ada Kenaikan Harga Pertalite, Premium, Elpiji 3 Kg Tahun Ini".

Pertalite Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan

Pertalite atau kini telah menjadi  Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Bensin RON 90 ini menggantikan bensin RON 88 alias Premium.

Penetapan itu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Lebih tepatnya dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.

Keputusan itu membahas Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

Hal tersebut yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Baca juga: Jelang Ramadhan 1443 H, Pertamina Patra Niaga Amankan Pasokan BBM dan LPG di NTB

Baca juga: Pertamina Kaji Harga Pertamax, Sri Mulyani Sarankan Pertalite Tidak Dinaikkan

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji juga mengungkapkan hal serupa.

Ia menjelaskannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3/2022).

"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujarnya.

Oleh sebab itu, sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).

Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru

Sementara realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 tercatat sebesar 4,258 juta KL. Realisasi itu lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.

"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," jelasnya.

Adapun dengan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan.

Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pertalite Resmi Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Berapa Harganya Saat Ini?".

(Kompas/ Ade Miranti Karunia dan Yohana Artha Uly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved