Setelah Pertalite dan Tabung Elpiji 3 KG, Kini Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Naik Tahun 2022

Sinyal kenaikan tarif listrik diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Editor: Irsan Yamananda
Facebook PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat
Ilustrasi pemeliharaan jaringan PLN 

Kemudian, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).

Lalu, melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, melakukan pembangunan berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN.

"Serta dilakukan peningkatan efisiensi dari pemanfaatan energi," tutup Arifin seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Naik Tahun Ini".

Luhut Beri Sinyal Harga Pertalite dan Gas 3 KG akan Naik Secara Bertahap

Kini, giliran pertalite hingga tabung 3 KG yang disebut-sebut akan mengalami kenaikan.

"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap.

Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," bebernya ditemui di Bekasi Timur dalam kunjungannya melihat progres LRT, Jumat (1/4/2022).

Sempat menyebut BBM jenis Pertalite bakal naik, Luhut tidak menepis hal tersebut.

Baca juga: Cara Cek Harga BBM Terbaru Via MyPertamina, Pertamax Naik Sejak 1 April 2022

Tetapi yang sudah dipastikan kebutuhan masyarakat yang akan naik adalah elpiji 3 kg.

Luhut blilang, sejak 2007 harga elpiji 3 kg tidak pernah ada perubahan, maka dari itu pemerintah memutuskan bakal menaikkannya namun tetap disubsidi.

"Iya semua akan naik enggak ada yang enggak akan naik.

Jadi bertahap kita lakukan.

Ada yang disubsidi yang tadi untuk rakyat kecil.

Tapi seperti gas 3 kilo ini dari 2007 enggak pernah naik, kan enggak fair juga," ucapnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved