Suaminya Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Istri di Garut Malah Sembunyikan Pelaku yang Statusnya Buron

Menurut polisi, istri pelaku bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tukang siomay berinisial K alias Tebet yang mencabuli dan merkosaan anak perempuan, ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Konferensi pers itu digelar di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022). 

Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.

"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," kata Ridwan.

Menurutnya, sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.

K alias Tebet pelaku rudapaksa terhadap bocah di Jagakarsa masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
K alias Tebet pelaku rudapaksa terhadap bocah di Jagakarsa masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Pelaku Cabuli Anak di Wilayah Lain

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tukang siomay itu juga pernah mencabuli anak di wilayah lain.

Baca juga: Fakta Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Modus Diberi Barokah, Korban Trauma & Pendemo Minta Maaf

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi pelaku.

Pelaku, lanjut Budhi, melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lainnya.

"Hasil penyidikan yang kita lakukan terhadap pelaku, rupanya ini bukan pertama kali."

"Jadi ada korban lain, walaupun di daerah berbeda," katanya, Rabu, dilansir Kompas.com.

Modus Pinjamkan HP ke Korban

Budhi menjelaskan, modus pelaku berawal dari korban yang dirayu dengan dipinjami handphone oleh tersangka.

Hal tersebut agar korban mengikuti kemauan pelaku.

"Pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus pala korban dan akhirnya tersangka ini melakukan tindakan asusila," jelasnya, Rabu, seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai tukang siomay ini sempat jadi DPO hampir 3 bulan hingga akhirnya ditangkap di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) malam.
Pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai tukang siomay ini sempat jadi DPO hampir 3 bulan hingga akhirnya ditangkap di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) malam. (Ist)

Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada orang tuanya.

Budhi mengatakan, orang tua korban sempat bertemu dengan pelaku.

Baca juga: Iming-imingi Korbannya Nilai Bagus untuk Pelajaran Agama, Guru di Cilacap Cabuli Belasan Siswi SD

Namun, setelah pertemuan itu, pelaku melarikan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved