Suaminya Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Istri di Garut Malah Sembunyikan Pelaku yang Statusnya Buron
Menurut polisi, istri pelaku bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi.
Kali ini, pelakunay adalah seorang tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38).
Ia kedapatan merudapaksa bocah perempuan berinisial ZF (6).
Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan tersebut.
Sebelum berhasil ditangkap, Kusni sempat buron selama dua bulan.
Polisi berhasil mengamankannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Polres Tangerang Ciduk 7 Pelaku Pencabulan Anak, 2 Diantaranya Guru Ngaji & SD, 12 Bocah Jadi Korban
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Intip Profil Habib Yusuf Alkaf: YouTube Disebut Sarana Donasi Anak Yatim
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku pencabulan terhadap ZF sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.
Ia juga mencabuli dan merudapaksa ZF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Januari 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Tersangka setelah lakukan perbuatannya kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam di daerah Bekasi," ujarnya, Rabu (30/3/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Yakin Habib Yusuf Alkaf Tak Lakukan Pencabulan, Jemaah Datangi Mapolres, Minta Tersangka Dibebaskan
Berikut fakta-fakta terkait kasus tukang siomay rudapaksa bocah sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Sempat Disembunyikan Istri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.
Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.
Ia menuturkan, pelarian pelaku ke Garut dibantu oleh istri Kusni.