Berita Bima

Bandara SMS Hapus Syarat PCR dan Antigen Bagi Penumpang, Warga Bima Makin Semangat Mudik Lebaran

Untuk penumpang yang sudah vaksin dosis dua atau dosis lengkap, dan dosis ketiga atau booster maka tidak perlu PCR atau antigen lagi

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Ilustrasi keberangkatan penumpang di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima telah menghapus syarat tes PCR dan antigen bagi penumpang.

Hal itu merujuk Surat Edaran Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022.

Kepala Bandara SMS Bima I Kadek Yuli Satriawan dihubungi TribunLombok.com, Rabu (9/3/2022), mengatakan kebijakan itu sudah berlaku.

"Ketentuan tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 8 Maret tahun 2022," kata Kadek.

Baca juga: Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Masih Lakukan Pemeriksaan Tes PCR Bagi Penumpang

Baca juga: Logistik MotoGP Mandalika Tiba Bertahap Hingga 14 Maret 2022, Apa Saja Isinya?

Baca juga: Tiga Bulan Tenaga Honorer di Bima Tak Dapat Gaji, Ini Penjelasan Pemkab Bima

Dalam ketentuan SE Menhub, jelasnya, untuk penumpang yang sudah vaksin dosis dua atau dosis lengkap, dan dosis ketiga atau booster maka tidak perlu PCR atau antigen lagi.

Bagi penumpang yang baru divaksin dosis satu, maka penumpang tersebut tetap diwajibkan melampirkan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3x24 jam atau antigen yang berlaku 1x24 jam.

Sedangkan untuk penumpang yang tidak bisa divaksin, kata Kadek, bisa melampirkan keterangan dokter.

"Untuk anak usia di bawah enam tahun, dikecualikan dalam aturan tersebut," tandas Kadek.

Apakah ketentuan ini berdampak pada peningkatan jumlah penumpang?

Menurut Kadek belum bisa dipastikan, karena baru dua hari diterapkan.

Sedangkan, jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara sepekan terakhir hampir penuh terus.

"Kita lihat perkembangan seminggu ke depan," pungkasnya.

Lalu seperti apa tanggapan warga soal aturan baru ini?

Hidayat warga Kota Bima mengaku senang dengan aturan tersebut karena tidak perlu mengeluarkan uang selain membeli tiket ketika gunakan pesawat.

"Selama ini berat. Sudah harga tiket pesawat mahal, harus tes tes lagi yang juga cukup mahal seperti PCR itu," akunya.

Warga Kota Bima lain yang berdomisili di Surabaya, Evi bahkan mengaku lega karena merasa bisa mudik untuk lebaran tahun ini.

"Semoga nggak ada aturan aneh-aneh lagi mendekati lebaran nanti. Kita jauh di rantauan gini, bisa mudah pulang ke kampung halaman," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved