Berita Sumbawa

Awalnya Saling Olok, Dua Kelompok Pelajar di Sumbawa Terlibat Tawuran

Siwa SMKN 1 Alas Kabupaten Sumbawa terlibat aksi tawuran, Selasa, 8 Maret 2022. Akibatnya mereka kini dikenakan sanksi dari sekolah dan kepolisian.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Polisi dan pihak sekolah melakukan pertemuan terkait penyelesaian kasus tawuran antar pelajar di SMKN 1 Alas, Selasa, 8 Maret 2022. 

Setelah kejadian tersebut, kasus itu kemudian diserahkan ke Polsek Alas.

"Kami jemput ke rumahnya, kita dudukkan bersama pihak desa, keluarga untuk dilakukan musyawarah," kata Djoko.

Kepada Tribunlombok.com, Djoko menegaskan siswa di kelompok tersebut dikenakan sanksi wajib lapor.

Selain itu, ada juga surat perjanjian yang menyatakan kedua belah pihak akan mendapatkan sanksi dari pihak sekolah jika mengulang kesalahan yang sama.

Namun di samping itu, AKP Djoko mengungkap kelompok AAI dan AD kerap melakukan pelanggaran aturan sekolah.

"Kelompok AAI dan kawan-kawan, AD dan kawan-kawan ini ada permasalahan sebelumnya yang ditangani oleh sekolah, sering melanggar aturan sekolah," terangnya.

Menurut aturan asli sekolah, semua siswa tersebut seharusnya dikeluarkan.

Hal ini tidak dilakukan karena saat ini siswa dalam masa-masa ujian sekolah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved