Berita Bima

Minyak Goreng Ramai Dijual Online di Kota Bima dengan Harga Lebih Mahal, Diskoperindag: Belum Tahu

pengawasan saat ini sedang dilakukan dengan menggandeng BPOM, Polres Bima Kota dan Pol PP.

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Sidak minyak goreng oleh Diskoperindag menggandeng BPOM, Pol PP dan Polres Bima Kota. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima mengaku belum mengetahui fenomena minyak goreng ramai dijual online di Kota Bima.

Beberapa hari terakhir, minyak goreng di Kota Bima banyak dijual online melalui media sosial, Facebook pada fitur marketplace.

Satu liter minyak goreng dijual dengan harga Rp20 ribu sementara yang 2 liter dibanderol dengan harga Rp40 ribu.

Baca juga: Kosong di Pasar, Minyak Goreng di Kota Bima Ramai Dijual Online, Diskoperindag Belum Beri Konfirmasi

Baca juga: Tiga Warga Kota Bima Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ini Kata BNPT

Baca juga: Antrean Pembeli Minyak Goreng di Mataram, Mengular Sampai Badan Jalan, Pintu Toko Ditutup Setengah

Harga ini, jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter.

Kabid Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima Rusnah mengatakan, informasi itu belum masuk pemantauan.

"Untuk penjualan online belum tahu," jawabnya, Senin (7/3/2022) petang menjawab TribunLombok.com.

Rusnah mengatakan, pengawasan saat ini sedang dilakukan pihaknya.

Bahkan, menggandeng pihak lain seperti BPOM, Polres Bima Kota dan Pol PP.

Seperti kemarin, pihaknya menyidak sejumlah tempat yakni gudang distributor, retail modern, dan beberapa toko yang menjual minyak goreng.

Sidak itu kata Rusnah, menindaklanjuti sejumlah keluhan warga yang masuk soal minyak goreng yang langka.

Hasilnya, dua gudang distributor yang terletak di Lingkungan Tolobali dan Jalan Terusan Ule Asakota Bima, kosong.

Minyak goreng di Bima, langka di pasar tapi marak dijual online di Media Sosial (Medsos).
Minyak goreng di Bima, langka di pasar tapi marak dijual online di Media Sosial (Medsos). (TribunLombok.com/Atina)

Diskoperindag juga menemukan ulah beberapa retail lokal dan toko, yang menjual minyak goreng dengan sistem paket barang dagangannya yang lain.

Kata Rusnah, ini sangat merugikan warga apalagi di tengah kesulitan minyak goreng saat ini.

"Malah kami dapat informasinya, ada yang maksa harus jadi member dulu baru bisa beli minyak goreng. Jelas itu tidak dibolehkan," tegasnya.

Teguran pun aku Rusnah, sudah diberikan langsung saat sidak yang digelar kemarin siang.

Pengawasan langsung akan terus dilakukan, termasuk soal penjualan minyak goreng yang marak secara online.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved