Tiga Warga Kota Bima Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ini Kata BNPT
Tiga warga Kota Bima dikabarkan kembali ditangkal Densus 88, Senin, 7 Maret 2022. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan ini.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tiga warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan kembali ditangkap Densus 88, Senin, 7 Maret 2022.
Dari informasi yang dihimpun, tiga warga Kota Bima tersebut berinisial LU asal Kelurahan Penaraga, IR asal Kelurahan Penatoi, dan IM asal Kelurahan Penatoi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, yakni di Kelurahan Penatoi dua orang dan satu orang lainnya ditangkap di sekitar Kelurahan Tanjung.
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris yang dikonfirmasi TribunLombok.com menjelaskan, secara pribadi sudah memeroleh informasi penangkapan tiga warga Kota Bima tersebut.
"Secara pribadi, saya ada dapat informasi itu," katanya, saat ditemui di Kabupaten Dompu, Senin 7 Marat 2022.
Baca juga: Pemprov NTB Bentengi Anak dari Jaringan Terorisme Lewat Pergub
Baca juga: Lindungi Anak Korban Stigmatisasi Terorisme, Pemprov NTB akan Siapkan Regulasi
Namun secara kelembagaan dia belum mengetahuinya dengan pasti.
"Karena kami BNPT, bukan Densus 88. Kami tidak memiliki fungsi penindakan, kami hanya garis koordinasi," jawabnya.
Ketika ditanya hasil koordinasi yang dilakukan, Idris kembali mengatakan, masih dilakukan proses.
"Kan baru tadi pagi penangkapannya, jadi masih koordinasi sekarang," pungkasnya.
Sementara itu, pemilik wilayah hukum Kota Bima, Kapolres Bima Kota, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin via ponsel mengaku, akan berkoordinasi dan mencari informasi terlebih dahulu.
Namun ditunggu hingga malam hari, tidak ada jawaban.
Kasus penangkapan terduga terorisme di wilayah Bima, NTB bukan yang pertama kalinya.
Penangkapan serupa juga terjadi tahun-tahun sebelumnya terhadap warga yang diduga bagian dari jaringan terorisme.
Di sisi lain, BNPT juga berupaya melakukan deradikalisasi terhadap orang-orang yang dianggap memiliki pemahaman radikal.
(*)