Corona di Indonesia
Epidemiolog Ingatkan Vaksinasi Tak Bisa Menggantikan Fungsi Tes Covid-19
Dicky mengatakan, testing Covid-19 penting tetap dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus corona.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menghapus tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mendapat reaksi beragam.
Epidemiolog Indonesia dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengingatkan bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan fungsi testing Covid-19.
Baca juga: Luhut: Saya Mohon yang Anjurkan Orang Tidak Divaksin, Anda Bertanggungjawab Jika Ada yang Meninggal
Baca juga: Tanggapan IDI Terhadap Kebijakan Pemerintah Menghapus Syarat Tes PCR dan Antigen
“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” kata Dicky, Senin (7/3/2022).
Dicky mengatakan, testing Covid-19 penting tetap dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus corona.
“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” ujarnya.
Jika pemerintah tetap menerapkan kebijakan menghilangkan hasil tes antigen dan PCR, Dicky meminta agar testing dilakukan dengan pola berbeda.
“Strategi tes di wilayah dengan cakupan vaksinasi yang makin membaik akan lebih bersifat target oriented (surveilans). Tes harus dapat diakses dengan cepat, mudah dan murah,” kata Dicky.
Dicky pun berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan penghapusan PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan.
Menurut dia, perlu dilakukan uji coba selama kurun waktu tertentu.
“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” sebutnya.
Dicky menegaskan kombinasi antara masifnya vaksinasi dan testing adalah kunci pengendalian pandemi Covid-19.
Ia mengharapkan kebijakan baru pemerintah terkait perjalanan domestik sungguh memperhatikan dua aspek tersebut.
“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” demikian Dicky.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pelaku perjalanan domestik tak perlu menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif Covid-19 jika sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak dua dosis.
Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat.
