Dua Perampok Sadis Berhasil Dibekuk Polres Lotim, Dapat Hadiah Timah Panas saat Coba Kabur

Dua pelaku perampokan SM (42) dan MZI (28) yang merupakan warga Dusun Kuangwai dan Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur dilumpuhkan dengan timah panas.

ISTIMEWA
Jumpa Pers Polres Lotim hari ini Rabu (23/2/2022) 

Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dua pelaku perampokan SM (42) dan MZI (28) yang merupakan warga Dusun Kuangwai dan Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) Selasa malam (22/2/2022).

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pukul 23.00 WITA.

Kedua pelaku ini sempat berusaha kabur dan melawan.

Sehingga polisi terpaksa 'menghadiahinya' dengan timah panas tepat mengarah ke kakinya.

SM dan MZI adalah dua dari lima pelaku perampokan Tempat Makan Al Hasan Resto yang berlokasi di Dusun Ketapang, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.

Perampokan ini terjadi pada tanggal 28 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Warga Kota Bima Butuh Puluhan Kantong Darah Tiap Hari, Alat Transfusi Darah Malah Menganggur

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono SIK MH dalam keterangannya menyebutkan bahwa pelaku berjumlah lima orang.

"Ada 5 pelaku, 2 sudah kita bekuk, tinggal 3 orang yang masih buron," Ucap Suryono dalam Jumpa Pers di Polres Lombok Timur hari ini (23/2/2022)

Lebih lanjut Suryono menveritakan kronologis kejadian.

Jumpa Pers Polres Lotim hari ini Rabu (23/2/2022)
Jumpa Pers Polres Lotim hari ini Rabu (23/2/2022) (ISTIMEWA)

Dalam aksinya, kelima pelaku membobol masuk lesehan dan mengambil semua isi yang ada di dalamnya.

Sedangkan tiga orang pelaku lainnya, masih dalam pengejaran polisi, Identitas para pelaku pun sudah dikantongi.

Selain mengambil barang, kelima pelaku juga menganiaya pemilik lesehan bernama Amir alias Mamiq Lanang ( 37 ) warga Dusun Ketapang Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur

Diungkapkan AKBP Herman Suriyono, pelaku perampokan masuk ke area tempat makan yang dikelola korban setelah merusak pagar samping yang terbuat dari bambu.

Saat itu, korban tengah tertidur di dalam mobilnya yang terparkir didepan lesehan.

Lalu, korban terbangun seusai mendengar adanya suara keributan di dalam tempat makan miliknya.

Merasa curiga, korban keluar dari dalam mobilnya dan mendapatkan pelaku perampokan yang berjumlah lebih dari dua orang

“Saat keluar mobil itu, mata korban tersorot lampu senter milik pelaku lalu menebas korban,” tuturnya.

Baca juga: NTB Gelar Safari Literasi Hadirkan Duta Baca Nasional Heri Hendrayana Haris

Baca juga: Ini Status Kepemilikan Laboratorium Kultur Jaringan di Sumbawa, Tempat Pembibitan Pisang dan Anggrek

Tanpa bisa berbuat banyak, korban ditebas pelaku mengenai, pipi sebelah kanan, tangan kanan dan punggung sebelah kanan.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Labuhan Haji. Tapi karena luka-luka yang cukup parah kemudian dirujuk ke RSUD Soedjono Selong.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur berupa 1 buah speaker aktif, 1 buah etalase rokok beserta isinya.

Saat ini, barang bukti hasil kejahatan para pelaku sudah diamankan untuk disita. Di antaranya, senjata tajam berupa parang 3 buah, rokok, speaker aktif, hp, etalase rokok dan lainnya.

Para pelaku diancam pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan penjara maksimal 12 tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved