Berita Sumbawa

Ini Status Kepemilikan Laboratorium Kultur Jaringan di Sumbawa, Tempat Pembibitan Pisang dan Anggrek

Bangunan tersebut diberikan hak pengelolaan pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa termasuk pegawai-pegawainya

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Pengurus Barang Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Muhammad Taisir 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Laboratorium Kultur Jaringan di Desa Sering, Sumbawa Besar hanya menumpang di bangunan milik Pemerintah Provinsi NTB.

Bangunan tersebut diberikan hak pengelolaan pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa termasuk pegawai-pegawainya.

Laboratorium ini sempat dimanfaatkan sebagai tempat pembibitan pisang, anggrek, dan tanaman lainnya.

Laboratorium ini juga pernah dilengkapi dengan berbagai macam peralatan Lab.

Baca juga: Banyak Potensi Budaya Sumbawa yang Tak Terbaca, Eksistensinya Perlu Ditingkatkan Jelang MXGP

Baca juga: Jalan Bypass Lingkar Utara Sumbawa Jadi Jalur Aliran Air

Baca juga: Pulau Sumbawa Tuan Rumah Bersama Porprov NTB 2022

Seiring diubahnya gedung Balai Benih menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pertanian juga turut menyerahkan aset berupa tanah dan gedung bangunan.

Pasalnya, Laboratorium Kultur Jaringan ini berada dalam tanggung jawab UPT Balai Benih.

Pengurus Barang Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Muhammad Taisir menjelaskan fasilitas laboratorium ini.

"Tapi alat-alat seperti mesin dan mikroskopnya, auto clap sudah kami amankan di belakang," kata Taisir ditemui Tribunlombok.com, Rabu (23/2/2022).

Ia menjelaskan barang-barang yang sudah rusak berat nantinya diusulkan untuk dimusnahkan.

Namun keputusan itu berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Pada tahun 2017, Dinas Pertanian Sumbawa mengusulkan bangunan tersebut dihibahkan untuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Usulan ini dilakukan atas kekhawatiran terjadinya pencatatan ganda.

Agar aset tersebut tidak tercatat di Provinsi sekaligus juga tercatat di Kabupaten.

"Sebagian rehabnya itu dulu dianggarkan melalui APBD, sementara bangunan awalnya itu adalah anggaran provinsi," jelas Taisir.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved