Berita Lombok
Polisi Ciduk 2 Pencuri Mobil Pikap di Kantor PLN Sekotong, Barang Curian Dijual Rp 15 Juta
Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong bersama Tim Puma Polres Lombok Barat membongkar aksi pencurian mobil pikap, di kantor PLN Sekotong, Lombok Barat.
Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramadhan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong bersama Tim Puma Polres Lombok Barat membongkar aksi pencurian mobil pikap, di kantor PLN Sekotong, Lombok Barat.
Dua orang terduga pelaku pencurian diciduk dalam kasus ini, masing-masing berinisial AN (35) dan SU (35).
AN diketahui berasal dari Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Sedangkan SU (35) selaku penadah merupakan warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Sedangkan korban merupakan warga Dusun Bertong, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong Lombok Barat.
Dia kehilangan mobil Suzuki Carry type ST 150-Pick Up warna hitam.
Baca juga: Pencurian Kabel Bawah Tanah di Mataram, Pelaku Berdalih Pekerja Perbaikan Saluran Air
Baca juga: Diburu Utang, Residivis Pencurian di Mataram Beraksi Lagi, Sasar Warga yang Sembahyang di Pura
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto melalui Kapolsek Sekotong Iptu I kadek Sumerta mengatakan, lokasi pencurian terjadi di Dusun Gunung Anyar, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Senin, 14 Februari 2022, pukul 17.00 WITA.
Dari keterangan AN, dia mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang masih buron.
"Awalnya AN dibonceng oleh rekannya yang DPO tadi, menggunakan sepeda motor dari Seganteng menuju Sekotong,” terangnya, dalam keterangan persnya, Rabu, 16 Februari 2022.
Sesampainya di depan kantor PLN, AN dan rekannya itu melihat ada mobil terparkir di halaman kantor PLN Sekotong.
Kemudian AN dan temannya (DPO) ini, turun menuju mobil yang menjadi target incaran mereka, dan mengeluarkan kunci T dari tasnya.
AN tidak berhasil membuka pintu mobil Suzuki Carry tersebut.
Sehingga menyerahkan kunci T berserta dua buah soket atau alat yang dipergunakan untuk menghidupkan mobil kepada rekannya.
“Rekannya (DPO) ini berhasil menghidupkan mobil suzuki carry tersebut, lalu dibawa pergi ke rumahnya SU di Montong Gading Lombok Timur,” pungkasnya.