Berita Bima
Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Bima Beli Mobil Baru Bupati dan Wakil Bupati Senilai Rp 1,4 Miliar
Rencananya, mobil yang akan dibeli yakni Toyota Fortuner dengan nilai satuan sebesar Rp715 juta
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima, bakal membeli mobil baru kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati senilai Rp 1,4 miliar.
Pengadaan ini telah termuat dalam APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2022.
Rencananya, mobil yang akan dibeli yakni Toyota Fortuner dengan nilai satuan sebesar Rp715 juta.
Sehingga, anggaran yang harus disiapkan untuk dua mobil mencapai Rp 1,4 miliar lebih.
Pengadaan mobil ini, dilakukan Bagian Umum Setda Kabupaten Bima.
Informasinya, pengadaan sudah diajukan ke LPBJ untuk segera dilakukan pelelangan.
Baca juga: Acara Gowes Bareng Gubernur NTB Jadi Sorotan di Tengah Naiknya Kasus Covid-19 Kota Bima
Baca juga: Covid-19 di Kota Bima Melonjak, 3 Madrasah Hentikan Belajar Tatap Muka
Baca juga: Jalan di Desa Kalodu Bima Rusak Bertahun-tahun, Pemda Ngaku Tak Bisa Berbuat Banyak
TribunLombok.com mencoba menginformasi urgensi pengadaan mobil dinas ini, di tengah terpaan gelombang ketiga covid-19.
Melalui Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, membenarkan pengadaan tersebut.
"Awalnya randis untuk Damkar dan Dinas Pendapatan. Nah sekarang ini nambah," jawabnya.
Menurut Yan, pengadaan mobil untuk Bupati dan Wakil Bupati terakhir dilakukan pada tahun 2015 lalu.
Yakni, pada periode pertama kepemimpinan pasangan Indah Dhamayanti Putri dan H Dahlan M Noer.
"Sekarang ini, kepemimpinan periode kedua. Jadi memang sudah saatnya pengadaan lagi," kata Yan.
Ia juga menjelaskan, kendaraan dinas kepala daerah berupa mobil Fortuner itu, kebutuhan Pemerintah Daerah.
Bukan kepentingan dan kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati Bima.