Keluhkan Drainase Tidak Berfungsi, Lurah Uma Sima: Ini Wewenangnya Kabupaten

Lurah Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Arif Rakhmansyah keluhkan saluran drainase jalan yang tidak berfungsi.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Tribunlombok.com/Galan Rezki Waskita)
Cekdam Kelurahan Uma Sima (Tribunlombok.com/Galan Rezki Waskita) 

Cekdam difungsikan agar tidak semua air hujan mengalir ke pemukiman warga.

Sementara untuk Cekdam yang sudah ada, diperlukan pengerukan kembali karena sudah tidak berfungsi dengan baik.

Berdasarkan pantauan Tribunlombok.com, Cekdam yang dimaksud sudah dipenuhi tanah dan ditumbuhi tanaman liar.

Namun demikian, Arif mengaku sudah dua tahun masyarakat berinisiatif mengangkat sedimentasi di drainase menggunakan alat berat.

Sayangnya, di tahun ini alat berat tersebut sedang tidak bisa digunakan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved