Keluhkan Drainase Tidak Berfungsi, Lurah Uma Sima: Ini Wewenangnya Kabupaten

Lurah Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Arif Rakhmansyah keluhkan saluran drainase jalan yang tidak berfungsi.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Tribunlombok.com/Galan Rezki Waskita)
Cekdam Kelurahan Uma Sima (Tribunlombok.com/Galan Rezki Waskita) 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWALurah Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Arif Rakhmansyah keluhkan saluran drainase jalan yang tidak berfungsi.

Kondisi tersebut dapat dilihat di sepanjang Jalan Osap Sio.

 “Terus terang, drainase sudah tidak ada yang berfungsi maksimal. Jadi airnya itu mengalir melalui jalan,” kata Arif pada Tribunlombok.com, Rabu, (26/1/2022).

Ia memaparkan bahwa saluran drainase Jalan Osap Sio sudah mengalami pendangkalan.

Kondisi seperti ini diklaim sebagai satu di antara penyebab banjir di wilayah Uma Sima.

Baca juga: Skema dan Mekanisme Travel Bubble Pembalap dan Kru MotoGP saat Tes Pramusim di Sirkuit Mandalika

“Akhirnya kalau hujannya besar, Jalan Durian, Kampung Jawa itu pasti banjir dan akan tergenang dan itu kejadian tiap tahun,” tambah Arif.

Penanganan banjir ini dipandang sebagai sesuatu yang akan merepotkan semua pihak.

“Ini wewenang Kabupaten (Sumbawa), karena jalan-jalan itu jalan kabupaten semua. Yang bisa diintervensi oleh lurah hanya wilayah yang ada dalam lingkungan,” jelas Arif.

Kades Uma Sima, Kecamatan Sumbawa
Kades Uma Sima, Kecamatan Sumbawa ((Tribunlombok.com/Galan Rezki Waskita))

Kelurahan Uma Sima sendiri berada tidak jauh dari Pusat Kota dan Pemerintahan Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya, dialog terkait persoalan ini telah dilakukan dengan Bupati Kabupaten Sumbawa.

Namun sejauh ini, belum ada tindak lanjut untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga: Setelah MXGP, Savana Gunung Tambora Direncanakan Bakal Jadi Lokasi Event Dunia Extreme E 

Baca juga: Waspada Investasi Bodong, Ketua OJK NTB: Investasi Robot Trading DNA Pro Ilegal!

Berdasarkan koordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Detailed Engineering Design (DED) akan disediakan sebagai bentuk penanganan jangka panjang.

DED tersebut rencananya akan ada tahun ini. Namun belum ada kepastian terkait waktu dimunculkannya.

Selebihnya, Arif berharap agar cekdam dapat dibuat lagi di untuk menampung air hujan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved