Kota Mataram Target Retribusi Menara Telekomunikasi Tahun 2022 Rp 1,04 Miliar, Hanya Naik Rp40 Juta

Kota Mataram memaksimalkan penerimaan melalui retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2022.

TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Kadis Kominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa (kedua dari kiri) saat menjawab pertanyaan wartawan. 

Untuk capaian ini, sambung dia, baru bisa tampak pada akhir tahun berjalan.

Sesuai dengan mekanisme pembayaran retribusi menara telekomunikasi.

“Kalau awal tahun memang capaiannya kelihatan rendah, karena akhir tahun baru banyak yang bayar provider ini,” ungkapnya.

Baca juga: Ingin Ditemui Bupati, Warga Bima Sandera Randis dan 3 Truk Pengangkut Pupuk

Baca juga: Kejar WBBM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham NTB Janji Beri Pelayanan Publik Terbaik

Diskominfo Kota Mataram mencatat sejumlah 269 menara telekomunikasi.

Jumlah menara telekomunikasi ini belum tentu akan terus bertambah.

Sebab, ada regulasi yang mengatur soal pengendalian pendirian menara telekomunikasi baru.

Trennya, kata Suwandiasa, menara yang ada berhenti beroperasi.

Di sisi lain, ada pula yang beralih fungsi menjadi menara bersama.

“Polanya juga bukan lagi on the ground, ada juga yang di atas bangunan,” tutup Suwandiasa.

(*)
 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved