Ingin Ditemui Bupati, Warga Bima Sandera Randis dan 3 Truk Pengangkut Pupuk
Sejumlah warga di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyandera kendaraan dinas (randis).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Sejumlah warga di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyandera kendaraan dinas (randis) dan tiga truk pengangkut pupuk subsidi, Senin (10/1/2022).
Aksi penyanderaan ini terjadi pukul 10.00 Wita, yang diawali penyanderaan kendaraan dinas camat Langgudu.
Kemudian sekitar pukul 15.30 wita, penyanderaan kembali terjadi pada tiga truk pengangkut pupuk.
Randis dan truk pupuk ini melaku dari arah ke Kecamatan Langgudu. Namun, saat melewati jalur Desa Ncera, warga menyetop dan menyandera kendaraan tersebut.
Suhaini Mustamin, perwakilan Aliansi Petani Bima yang dihubungi TribunLombok.com menjelaskan, penyanderaan randis dan truk pupuk tersebut sebagai garansi atas janji bupati Bima yang akan menemui mereka.
Baca juga: Kejar WBBM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham NTB Janji Beri Pelayanan Publik Terbaik
Anas mengatakan, sebelumnya sekda Bima menyatakan akan mendatangkan bupati Bima dan beraudensi dengan warga.
Warga ingin melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan harga bawang dan peredaran pupuk subsidi.
”Kami akan serahkan ketika sudah ada pernyataan sikap dari bupati Bima sendiri, yang lain, bukan pengambil kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Prokopim Setda Pemkab Bima Yan Suryadin yang dikonfirmasi menjelaskan, mobil dinas camat Langgudu disandera kelompok aliansi petani saat melintas di Desa Ncera.
“Pada kejadian tersebut camat tidak berada di dalam mobil,” katanya.
Karena mobil tersebut merupakan aset negara, kepala desa setempat dan sejumlah pihak di Kecamatan Belo sudah mengupayakan negosiasi agar mobil dinas tersebut dilepaskan.
Baca juga: Sambut Hadi Tjahjanto, Polda NTB Siap Bersinergi untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2022
Baca juga: Rekanan Tipu Rekanan, Modus Investasi Proyek Chromebook Penanganan Covid-19 untuk SD di Lombok Timur
Sayangnya permintaan itu tidak diindahkan.
Karenanya, camat selaku pihak yang merasa dirugikan disarankan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
”Kasus tersebut sekarang sudah dilaporkan ke Polres Bima dan sudah ditangani aparat kepolisian. Kita menunggu langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat,” katanya.
(*)