Kemenkumham NTB

Kejar WBBM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham NTB Janji Beri Pelayanan Publik Terbaik

Kanwil Kemenkumham NTB mendeklarasikan diri untuk menciptakan zona integritas, Senin (10/1/2022).

|
DOK. Kanwil Kemenkumham NTB
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto menandatangani pakta integritas pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Adhar Hakim, Senin (10/1/2022). 

Kemudian dirinci kemblai menjadi 126 target kinerja, terdiri dari 87 kegiatan tingkat Kementerian dan 39 kegiatan tingkat Kanwil.

Pencanangan zona integritas ini, sebut Haris, sejalan dengan nilai inti ASN yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.

“ASN harus berperan melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan dan berkesinambungan,” jelasnya.

Haris meminta seluruh jajarannya untuk memiliki komitmen dan integritas yang kokoh untuk mengatasi tekanan, ancaman dan kesempatan melakukan kecurangan maupun pelanggaran.

Baca juga: Polresta Mataram Patroli Protokol Covid-19 di Masa Penerapan PPKM Level 1

“Kita perlu memperkuat langkah dan memperluas cakupan Zona Integritas untuk menciptakan pelayanan pubilik yang optimal, kapasitas birokrasi yang andal, dan akuntabel, serta SDM yang profesional,” jelas Haris.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Adhar Hakim menilai, deklarasi janji kinerja ini sebagai salah satu upaya membangun tata kelola birokrasi di NTB.

“Ombudsman selalu mendorong dan memotivasi serta memberi semangat untuk tidak henti memperbaiki tata kelola birokrasi,” kata Adhar.

Ombudsman, kata Adhar, berjanji untuk selalu ada di sebelah Kemenkumham NTB untuk bersama-sama menuju perbaikan tata kelola birokrasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved