Sabu 22,63 Gram Diselundupkan dari Lombok ke Dompu: Pelaku Naik Bus Umum, Diselipkan dalam Buku

Polres Dompu menangkap kurir pelaku pengiriman sabu dari Kabupaten Sumbawa Barat ke Kabupaten Dompu, Sabtu (8/1/2021).

Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase Kompas.com/ DOK. POLRES DOMPU
Pengedar narkoba diamankan, selipkan sabu dalam buku 

Awalnya, badan AJ digeledah sampai ke dalam saku celananya dan tidak ditemukan sabu.

Pengedar narkoba diamankan, selipkan sabu dalam buku
Pengedar narkoba diamankan, selipkan sabu dalam buku (Kolase Kompas.com/ DOK. POLRES DOMPU)

Sabu ini baru ditemukan ketika tas AJ digeledah.

Baca juga: Kasus Bandar Narkoba Kakap di NTB Macet, Polisi Punya Bukti Kuat, Jaksa Nilai Tidak Penuhi Syarat

Baca juga: Kota Mataram Masuk Kriteria Vaksin Booster, Ada yang Gratis dan Berbayar, Bagaimana Pelaksanaannya?

“Ditemukan 2 plastik klip transparan di dalam buku,” ucap Malik.

2 klip plastik ini berisi sabu yang total berat bersihnya 22,63 gram.

Selain itu, juga uang tunai sebesar Rp235 ribu.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, siapa jaringan pengirimnya, serta siapa jaringan penerimanya. Semua masih didalami,” tutup Malik. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved