Kota Mataram Masuk Kriteria Vaksin Booster, Ada yang Gratis dan Berbayar, Bagaimana Pelaksanaannya?
Kemenkes RI pun sudah menghitung kisaran sasaran vaksin booster sebanyak 21 juta orang pada bulan Januari 2022 ini.
Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Irsan Yamananda
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kota Mataram bakal melaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin booster mulai Rabu (12/1/2022) pekan depan.
Kota Mataram disiapkan sebagai salah satu daerah dari total 244 kabupaten/kota di seluruh indonesia.
Vaksin booster ini merupakan satu dosis tambahan sebagai penguat antibodi.
Diberikan kepada orang yang sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19.
Pemerintah pusat sudah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster.
Baca juga: Kisah Bocah Hilang Ditemukan di Sirkuit Mandalika: 26 Dukun Gagal Mencari, Akhirnya Ditemukan Polisi
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Buruk Senin 10 Januari 2021 Wilayah NTB, Waspada Hujan Petir Sejak Siang

Kemenkes RI pun sudah menghitung kisaran sasaran vaksin booster sebanyak 21 juta orang pada bulan Januari 2022 ini.
“Kota Mataram masuk kriteria untuk vaksin booster,” kata Kadikes Kota Mataram dr Usman Hadi, Minggu (9/1/2022).
Kriteria dimaksud yakni, capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen.
Sementara cakupan vaksinasi Kota Mataram untuk dosis pertama mencapai 103,78 persen setara 327.506 orang.
Baca juga: Polresta Mataram Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Banjir dan Longsor
Kemudian capaian dosis kedua 78,96 persen setara 249.187 orang.
Sementara syarat penerima vaksin booster diantaranya, berusia minimal 18 tahun.
Mendapat vaksinasi dosis kedua lebih dari 6 bulan yang lalu.
“Yang diutamakan ini adalah lansia,” ujarnya.
Usman mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk teknis untuk tata cara pemberian vaksin booster ini.