Curhat Korban Wanprestasi Yusuf Mansur: Dijanjikan Untung 8 Persen per Tahun, Malah Tak Balik Modal
Lilik menceritakan, ia berinvestasi setelah melihat Yusuf Mansur mempromosikan program investasi itu saat mengisi acara dakwah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah tak bisa membendung emosinya.
Orang yang dimaksud bernama Lilik Herlina.
Hal itu terjadi saat ia menceritakan awal mula berinvestasi dalam proyek hotel haji dan umrah.
Proyek tersebut dicetuskan oleh Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dkk.
Lilik tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan hal tersebut.
Ia mengaku telah menghabiskan uangnya sebesar Rp 12 juta untuk investasi.
Baca juga: Dituding Lakukan penipuan, Ustaz Yusuf Mansur: Didiemin Malah Makin Muncul & Keliatan Keplesetnya
Baca juga: Dituding Penipu, Yusuf Mansur Tak Keberatan Masuk Jalur Hukum: Ilmu Saya Gak Setinggi Ustaz Yahya

Uang tersebut berasal dari dana pemutusan hubungan kerja (PHK) dirinya.
Ia kemudian menceritakan awal mula berinvestasi.
Awalnya ia melihat Yusuf Mansur mempromosikan program investasi itu saat mengisi acara dakwah.
Acara tersebut disiarkan stasiun televisi swasta pada 2013.
Baca juga: Dituding Penipu, Ustaz Yusuf Mansur Tanggapi Santai: Silakan Hujat Saya Saat Live, Hadirkan Buktinya
Lilik saat itu langsung tertarik. Ia lantas menghubungi nomor yang tertera dalam acara itu dan mendapatkan nomor rekening khusus untuk program investasi tersebut.
Setelahnya, Lilik bergegas mentransfer uang senilai Rp 12 juta.
Saat itu, Lilik tak memiliki pikiran buruk bahwa program investasi tersebut bakal bermasalah.
"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013. Itu dari uang PHK saya," kata Lilik sembari menangis, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).
Dijanjikan untung 8 persen tiap tahun