Gang Rumah Warga Ditutup Tetangga, Pemkot Mataram Turun Tangan, Tapi Belum Bisa Berbuat Banyak

Pemerintah Kota Mataram turun tangan menengahi kisruh warga Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram

DOK. SUPRIADI
Akses gang menuju rumah Supriadi yang ditutup tetangganya menjadi bangunan.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM  - Pemerintah Kota Mataram turun tangan menengahi kisruh warga Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram Supriadi (49) yang hidup bak terpenjara di rumahnya.

Supriadi tidak lagi memiliki akses keluar masuk rumah setelah tetangganya, Musbah menutup gang untuk dibuat sebagai dapur.

Akses satu-satunya Supriadi keluar masuk yang tertinggal hanya melewati rumah Musbah itu.

“Ini kan urusannya pribadi dengan pribadi, jangan tutup peluang negosiasi di antara mereka,” ucap Asisten I Sekretariat Daerah Kota Mataram Lalu Martawang, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Oknum Jaksa di NTB Diduga Calo CPNS Akan Diperiksa Soal Pelanggaran Kode Etik Jaksa dan Disiplin PNS

Tetapi, pemerintah tidak lepas tangan.

Lurah Mandalika dan Camat Sandubaya sudah turun untuk memfasilitasi mediasi.

Baru hanya sebatas itu.

“Biarkan mereka cari keputusan terbaik yang mereka anggap sebagai solusi terbaik terhadap itu,” sebutnya.

Baca juga: Korupsi Proyek Benih Jagung 2017 di NTB Rp15,43 Miliar, Direktur PT SAM Dituntut 9 Tahun Penjara

Menurutnya, pemerintah tidak ingin terlalu banyak ikut campur tangan dalam urusan privat warganya.

Namun di sisi lain, kisruh ini tidak boleh dibiarkan menjadi konflik sosial antarwarga.

“Kalau misalnya itu bukan solusi terbaik, baru pemerintah turun,” ucap Martawang.

Keluarga Supriadi (49), warga Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram terkurung di dalam rumah mereka sendiri.

Supriadi tinggal bersama istri, anak, dan keponakannya.

Supriadi mengaku kesulitan beraktivitas akibat akses gang di sebelah barat rumahnya ditutup tembok.

Sementara akses gang di sebelah timur rumahnya sudah tertutup lima tahun lalu.

Tetangganya yang lain, Sarisah, sudah lebih dulu mendirikan tembok.

Karena akses jalan itu ditutup menjadi dapur, Supriadi terpaksa melewati gang rumah sebelahnya.

Gang ini menyusul ditutup Musbah. Tetangga Supriadi yang lain.

Supriadi mulai tinggal di rumahnya itu sejak 1989 setelah membeli lahan seluas 100 meter persegi.

Saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang.

Kemudian, mertua Supriadi tiba-tiba menjual tanahnya kepada adik ipar mertuanya.

Supriadi berharap pemerintah membantu dia menyelesaikan masalahnya.

Sebab mediasi dan dialog antar keluarga, tingkat lingkungan, hingga kelurahan tidak mempan.

Pemilik tanah tetap merasa berhak atas tanahnya. Sehingga dia tetap membangun di jalan keluar satu-satunya.

Kini Supriadi terpaksa keluar masuk rumah warga untuk sementara. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved