Wisata Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Berlaku Januari hingga Maret 2022
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menutup sementara wisata pendakian Gunung Rinjani.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menutup sementara wisata pendakian Gunung Rinjani.
Penutupan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Maret 2022.
Enam pintu pendakian menuju puncak Rinjani akan ditutup bagi pengunjung.
Ketentuan ini tertuang dalam surat pengumuman Balai TNGR Nomor PG.17/T.39/TU/KSA/12/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata Alam Gunung Rinjani.
Surat ini diteken Kepala Balai TNGR Dedy Asriady tanggal 21 Desember 2021.
Baca juga: Arahan Perdana Danrem 162/WB Kolonel Czi Lalu Rudy: Jaga Soliditas TNI-Polri
“Bagi pengunjung yang akan melakukan kegiatan pendakian tanggal 31 Desember 2021 diwajibkan segera melakukan cek out maksimal tanggal 2 Januari 2022 di masing-masing pintu pendakian,” ujarnya, dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut dia menjelaskan, penutupan wisata pendakian Gunung Rinjani dilakukan atas pertimbangan kondisi cuaca ekstrem.

Sehingga pada tanggal tersebut pendakian Gunung Rinjani dinilai tidak aman.
Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Klas I Mataram, saat ini sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan angin kencang, hujan lebat, serta banjir di Pulau Lombok.
Di samping itu, penutupan juga dilakukan atas dasar pertimbangan untuk pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
“Maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa seluruh destinasi wisata pendakian TN Gunung Rinjani ditutup,” katanya.
Enam jalur pendakian yang ditutup tersebut yakni:
Baca juga: MotoGP Mandalika 2022, Pemesanan Kamar Hotel di Mataram Tinggi, Sisanya Hanya 10 Persen
Baca juga: Petugas Kebersihan di Mataram Temukan Jasad Bayi di Kali, Ada Bekas Luka di Tangan Kiri
- Jalur wisata pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara.
- Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara.
- Jalur wisata pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur wisata pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur wisata pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur wisata Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

Di samping itu, Balai TNGR juga menutup wisata alam non pendakian mulai tanggal 29 November 2021 sampai 31 Maret 2022.
Penutupan ini sesuai dengan Pengumuman Nomor: PG.15/T.39/TU/KSA/11/2021 tanggal 19 November 2021 perihal Penutupan Destinasi Wisata Alam TN Gunung Rinjani.
Tiga destinasi wisata non pendakian TN Gunung Rinjani yang ditutup adalah Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Serta Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)