Puluhan AC RSUD NTB Raib, Dua Petugas Kebersihan Ditangkap
Polsek Cakranegara menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri AC RSUD NTB
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Misteri hilangnya puluhan AC RSUD Provinsi NTB akhirnya terkuak.
Polsek Cakranegara menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri AC senilai Rp100 juta tersebut.
Dari hasil penyelidikan, ternyata pelakunya orang dalam, yakni oknum petugas kebersihan yang mempreteli mesin AC usai mereka bekerja.
Kejadian pencurian ini mulai terjadi sejak Rabu (8/12/2021) lalu hingga puncaknya pada Senin (20/12/2021).
Baca juga: Bakamla RI Selamatkan Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp 4 Triliun
Dua pelaku berinisial WP (24) dan AA (20) ditangkap pada Selasa (21/12/2021) di rumahnya masing-masing.
WP ditangkap di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.
Sementara AA ditangkap di Lingkungan Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya.
Barang bukti yang turut disita dari penangkapan antara lain, tiga set bongkaran AC outdoor, dan dua sepeda motor yang dipakai mengangkut barang curian tersebut.
Baca juga: Polisi Segel Gudang Limbah Medis Infeksius yang Cemari Gedung SLB Negeri 2 Mataram
“Mereka adalah cleaning service RSUD Provinsi NTB,” ujar Kapolsek Cakranegara Kompol M Nasrullah dikonfirmasi Rabu (22/12/2021).
Aksi para pelaku ini diketahui melalui rekaman CCTV.
Dari rekaman itu tampak dua pelaku naik ke bagian plafon gedung yang beralamat di Jalan Prabu Rangkasari, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya.
Selanjutnya mencongkel mesin outdoor AC dan membawanya pulang.
“Mereka sudah melakukannya dalam tiga kali pengambilan,” kata Nasrul.
Para pelaku secara bergantian menggotong mesin AC kemudian menaikkannya ke sepeda motor untuk diangkut ke rumah.