Corona di Indonesia

Luhut: Pejabat Negara Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian ke luar negeri.

Editor: Dion DB Putra
Dok. Korem 162/WB
Menko Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI Purn Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) saat meninjau penyelenggaraan WorldSBK di Mandalika, Minggu 21 November 2021. 

1. Kabupaten Teluk Wondama di provinsi Papua Barat.

2. Kota Pekanbaru di Riau

3. Bengkalis di Riau

4. Kota Bontang di Kalimantan Timur

5. Kota Yogyakarta di DIY

6. Gunungkidul di DIY

7. Kota Dumai di Riau

8. Bantul di DIY

9 . Kabupaten Nagekeo di NTT

10. Kota Kupang di NTT

11. Kota Cimahi di Jawa Barat

12. Kota Surakarta di Jawa Tengah

13. Kota Denpasar di Bali

14. Kabupaten Jembrana di Bali

15. Kabupatan Manggarai di NTT

16. Sumba Tengah di NTT

17. Kota Sleman di DIY

18. Mojokerto di Jawa Timur

19. Majalengka di Jawa Barat

20. Kabupaten Karanganyar di Jawa Tengah

21. Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur

Berita lain terkait corona di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved