Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Padang: Ada yang Korbannya 14, Pelaku Rata-rata Usia 40-70 Tahun

Parahnya kasus pencabulan anak di Padang. Polisi sebut ada satu kasus yang korbannya 14 anak, pelaku kebanyakan kakek-kakek.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Ilustrasi - Parahnya kasus pencabulan anak di Padang. Polisi sebut ada satu kasus yang korbannya 14 anak, pelaku kebanyakan kakek-kakek. 

"Cukup banyak modus pelaku, seperti memberi uang dan meminjamkan HP, kemudian dicabuli," tutur Imran.

Para pelaku kebanyakan orang dekat, orangtua diminta waspada

Lebih jauh, dikatakan oleh Imran, kebanyakan pelaku pencabulan tersebut adalah orang dekat dari keluarga sendiri, seperti kakek, paman, dan kakak korban.

"Untuk itu, kita mengimbau orangtua agar lebih mengawasi anaknya agar jangan menjadi korban pencabulan," paparnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Parahnya Kasus Pencabulan Anak di Padang, Polisi: Satu Kasus Saja Korbannya sampai 14, Pelaku Kebanyakan Kakek-kakek".

Kasus Pencabulan Lainnya

Kasus pencabulan terjadi di Batubara, Sumatera Utara.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial SYAM (40).

Pada korban, ia mengaku bisa mengobati orang sakit.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian.

Bahkan, pelaku telah ditangkap polisi.

Ia nekat menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak kandung dari orang yang akan diobatinya.

Baca juga: Modus Ajari Buang Air Kecil dan Berwudhu, Guru Ngaji di Lampung Cabuli 7 Bocah di Bawah Umur

Baca juga: Predator Anak di Gorontalo Ditangkap, Lebih dari 5 Korban Dicabuli & Diimingi Pangkas Rambut Gratis

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut pada Selasa (02/11/2021) sore.

Ia mengatakan, kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, berinisial SH.

Korban, berinisial RJ (16).

Halaman
1234
Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved