Modus Ajari Buang Air Kecil dan Berwudhu, Guru Ngaji di Lampung Cabuli 7 Bocah di Bawah Umur
Berikut kronologi guru agama di Lampung cabuli 7 muridnya yang masih di bawah umur dengan dalih berwudhu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib malang menimpa 7 anak di Tanggamus, Lampung.
Pasalnya, mereka dicabuli oleh guru agamanya sendiri.
Kini, polisi telah mengamankan pelaku pencabulan.
Pelaku mengunakan modus untuk mengajari tata cara buang air kecil.
Selain itu, modusnya juga mengajari berwudhu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora.
Baca juga: Predator Anak di Gorontalo Ditangkap, Lebih dari 5 Korban Dicabuli & Diimingi Pangkas Rambut Gratis
Baca juga: Berdalih Beri Obat, Guru Agama di Sulbar Diduga Cabuli 4 Murid, Ngaku Hanya Tunjukkan Kasih Sayang

Ia mengatakan, tersangka sudah ditangkap ada akhir Oktober lalu.
"Tersangka berinisial RH, usia 35 tahun, bekerja sebagai tukang ojek dan juga guru mengaji di Kecamatan Kota Agung," kata Ramon saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).
Semua korban, lanjut Ramon, masih berusia di bawah umur.
Mereka berusia mulai dari 9 - 12 tahun.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, belum lama, baru terhadap 7 korban dengan umur 9-12 tahun," kata Ramon.
Baca juga: Anak Gadisnya Dicabuli Ayah Tiri, Ibu di Ambon Tak Mau Lanjutkan Proses Hukum, Berikut Kata Polisi
Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban berinisial mengeluh sakit saat buang air pada 8 Oktober 2021.
Orangtua korban kemudian meminta anaknya bercerita.
"Orangtua korban ini langsung melapor ke Polres Tanggamus," kata Ramon.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap RH tanpa perlawanan.