Predator Anak di Gorontalo Ditangkap, Lebih dari 5 Korban Dicabuli & Diimingi Pangkas Rambut Gratis

Seorang pria di Gorontalo tega mencabuli lebih dari 5 anak di bawah umur, modusnya memberi pangkas rambut gratis.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi - Seorang pria di Gorontalo tega mencabuli lebih dari 5 anak di bawah umur, modusnya memberi pangkas rambut gratis. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terjadi di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Gorontalo.

Pelakunya adalah seorang pencukur rambut.

Sementara korbannya lebih dari lima orang anak di bawah umur.

Rata-rata para korban di bawah umur 13 tahun.

Mereka diiming-imingi uang Rp 10.000 agar mau menuruti kemauan bejat pelaku.

Selain itu, mereka juga ditawari pangkas rambut gratis.

Baca juga: Berdalih Beri Obat, Guru Agama di Sulbar Diduga Cabuli 4 Murid, Ngaku Hanya Tunjukkan Kasih Sayang

Baca juga: Gadis 12 Tahun di Koja Dicabuli 3 Teman, Ibu Tak Terima Pelaku Berkeliaran Sekitar Rumah Korban

YS Pelaku sodomi anak-anak di bawah umur saat digiring oleh petugas polisi Polres Bone Bolango. Pelaku mengiming-imingi sejumlah korban dengan uang Rp10 ribu dan gunting rambut gratis dan mengancam korbannya untuk tidak melapor kepada orang tua.
YS Pelaku sodomi anak-anak di bawah umur saat digiring oleh petugas polisi Polres Bone Bolango. Pelaku mengiming-imingi sejumlah korban dengan uang Rp10 ribu dan gunting rambut gratis dan mengancam korbannya untuk tidak melapor kepada orang tua. (KOMPAS.COM/FANDI)

Pelaku juga mengancam para korban agar tak melapor pada orangtuanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartono.

Ia mengungkapkan, pencabulan ini dilakukan pria berinisial YS merayu anak yang menjadi korbannya.

“Pelaku mengiming-imingi pangkas rambut gratis untuk anak-anak dan mendapat uang Rp 10.000,” kata AKBP Emile Reisitei Hartono, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Deretan Fakta Guru PNS Cabuli 18 Siswi di Minahasa: Kronologi Hingga Tanggapan Dinas Pendidikan

Menurut Emile, pelaku YS  mengontrak tempat untuk membuka usaha pangkas rambut (barbershop) itu sejak 2018.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku setidaknya sudah mencabuli lebih dari lima anak di bawah umur.

“Sesuai dengan keterangan, pelaku sering melakukan kejahatan asusila.

Sudah lebih dari lima orang korbannya dan rata-rata korban ini di bawah umur,” ungkap Emile.

Polisi juga telah memeriksa dua anak untuk dimintai keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved