Predator Anak di Gorontalo Ditangkap, Lebih dari 5 Korban Dicabuli & Diimingi Pangkas Rambut Gratis

Seorang pria di Gorontalo tega mencabuli lebih dari 5 anak di bawah umur, modusnya memberi pangkas rambut gratis.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi - Seorang pria di Gorontalo tega mencabuli lebih dari 5 anak di bawah umur, modusnya memberi pangkas rambut gratis. 

Dari cerita adik korban diketahui bahwa S diajak bermain petak umpet oleh beberapa anak laki-laki sebaya di lingkungan rumahnya.

"Anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dicabuli," kata D.

D hampir memergoki bocah yang mencabuli anak perempuannya.

Namun, bocah yang dimaksud telah lebih dulu melarikan diri lewat pintu samping rumah D.

Atas kejadian ini, D sempat melapor ke pengurus RT di lingkungan rumahnya yang menyarankan jalur damai.

Meski demikian, D tetap bersikeras melapor ke Polda Metro Jaya pada tanggal 20 April 2021, sebelum akhirnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul “Polisi Tak Kunjung Proses Kasus Pencabulan yang Menimpa Anaknya, Ibu Korban Sambangi Polres Jakut”

D juga telah melakukan visum terhadap sang buah hati. Hatinya teriris saat mengetahui hasil visum mengungkap kondisi alat vital anak perempuannya yang telah rusak akibat kekerasan seksual ini.

Ilustrasi - Ibu gadis yang diduga dicabuli 3 temannya mengaku tak terima karena para pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban.
Ilustrasi - Ibu gadis yang diduga dicabuli 3 temannya mengaku tak terima karena para pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban. (Kompas.com)

Tanggapan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan anak.

Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

"Tetap kita proses tapi sudah masuk ke tahap penyelidikan," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/10/2021).

"Kalau sudah tahu masuk penyelidikan berarti sudah ada pemeriksaan terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi," lanjutnya.

Terduga pelaku pencabulan anak di Koja juga anak-anak.

"Namun harus kita ketahui bahwa pelaku adalah anak di bawah umur yang memerlukan perlakuan khusus, yang tidak sama dengan pelaku orang dewasa," ucap Guruh.

Oleh sebab itu, menurut Guruh, pihaknya harus mengikuti prosedur khusus dalam menyelidiki kasus tersebut.

Seperti melibatkan beberapa instansi untuk mendampingi korban maupun terduga pelaku.

Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

"Harus melibatkan beberapa instansi seperti badan pemasyarakatan dan sebagainya. Jadi tidak benar kalau tidak ada perkembangan karena kita kan juga harus berhati-hati sekali karena korbannya anak-anak pelakunya juga anak-anak," tutur dia.

Artikel lainnya terkait pencabulan

(Kompas/ Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved