Lapor Polisi Seusai Alami Pelecehan Saat Bimbingan Skripsi, Mahasiswi Unri Dilaporkan Balik Dosennya

Simak deretan fakta terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri saat bimbingan skripsi.

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi - Simak deretan fakta terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri saat bimbingan skripsi.. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Dugaan pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri).

Mahasiswi yang dimaksud berinisial L.

Ia mengaku dilecehkan oleh dosen sekaligus Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.

Menurut L, peristiwa itu terjadi pada awal November lalu.

Kala itu, ia tengah melakukan bimbingan skripsi bersama terduga pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan setelah L buka suara di media sosial.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Kapolsek di Sulteng, Modus Bebaskan Ayah Korban yang Jadi Tersangka

Baca juga: Guru SMK di NTT Diduga Cabuli Murid: Ungkap Perasaan ke Korban & Ajak ke Rumah untuk Kerjakan Tugas

Ilustrasi - Simak deretan fakta terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri saat bimbingan skripsi.
Ilustrasi - Simak deretan fakta terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri saat bimbingan skripsi. (DOK. TRIBUN BATAM)

Tak hanya itu, L juga telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Sementara itu, terduga pelaku dengan keras membantah tuduhan tersebut.

Ia bahkan melaporkan balik sang mahasiswi atas dugaan pencemaran nama baik.

Mengutip dari Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Korban Curhat di Medsos hingga Dosen Jadi Tersangka", berikut deretan fakta mengenai kasus tersebut.

Baca juga: Sakit Hati karena Ditolak Saat Minta Nomor Ponsel, 3 Santri di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur

1. Korban curhat di medsos, alami pelecehan seksual saat bimbingan skripsi

Seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018 berinisial L curhat di akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi), @komahi_ur.

Ia mengaku jadi korban pelecehan seksual, Kamis (4/11/2021).

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB. 

 

Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved