Semua Temuan Dikembalikan, Inspektorat Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Program Beasiswa NTB
Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sudah tidak ada kerugian negara dalam program beasiswa luar negeri Pemprov NTB.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sudah tidak ada kerugian negara dalam program beasiswa luar negeri Pemprov NTB.
Seluruh temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun 2020 sudah lunas dikembalikan.
Jika saat ini ada pihak melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemprov menegaskan persoalan itu telah selesai sesuai rekomendasi BPK.
Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim mengatakan, dari persepktif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), program beasiswa ini sudah diaudit dan diperiksa terinci oleh BPK NTB.
Baca juga: Buka Lebih Banyak Peluang Kerja, Perlu Analisis Kebutuhan SDM di Mandalika
Baca juga: Program Beasiswa NTB Jadi Temuan BPK, Inspektorat Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara
Hasil audit masuk dalam pemeriksaan Laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.
Program beasiswa kepada masyarakat berprestasi dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 49 Tahun 2020.
Secara teknis dikelola Dinas Dikbud NTB sebesar Rp 29,2 miliar dengan realisasi Rp 26,3 miliar.
Dana itu dipakai untuk bantuan beasiswa mahasiswa NTB.
Para mahasiswa berprestasi ini diseleksi.
Baru kemudian dikirim ke perguruan tinggi luar negeri.
"Program ini sudah diaudit BPK dengan temuan kelebihan pembayaran komponen biaya beasiswa sebesar Rp 87.030.000.
Baca juga: Gubernur NTB Minta Pengusaha Libatkan Kaum Difabel dalam Pengembangan Usaha
Semua temuan ini sudah disetor lunas ke kas daerah.
"Artinya sudah tidak ada temuan keuangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah," katanya.
Termasuk kegiatan kehumasan.