Semua Temuan Dikembalikan, Inspektorat Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Program Beasiswa NTB
Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sudah tidak ada kerugian negara dalam program beasiswa luar negeri Pemprov NTB.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
"Nah, di dalam NHP ini BPK membeberkan hasil pemeriksaan awalnya dan apa saja yang harus dipenuhi supaya segera melengkapi berkas pendukung, sehingga menjadi bagian utuh pemeriksaan yang dilakukan," katanya.
Maka OPD melakukan koordinasi, dipanggil beberapa kali oleh auditor dan melengkapi dokumen yang diminta.
Setelah semuanya selesai, maka akan dikeluarlah laporan final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan kepada gubernur.
"Terkadang yang dilaporkan oleh LSM masih dalam dokumen NHP yang belum final. Di sini dibutuhkan kejelian membaca dokumen secara komprehensif," katanya.
"Terkait, laporan LSM Garuda ini pada soal Beasiawa NTB 2020 sudah lama diklarifikasi," katanya.
Sedangkan terkait publikasi di humas protokol, semua dokumen sudah tuntas dilengkapi.
Bahkan hasil LHP BPK yang merupakan hasil laporan final tidak ada klausul ditemukannya kerugian negara.
"Hanya teguran yang sifatnya administratif saja," tandasnya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)