Semua Temuan Dikembalikan, Inspektorat Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Program Beasiswa NTB

Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sudah tidak ada kerugian negara dalam program beasiswa luar negeri Pemprov NTB.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Inspektur Provinsi NTB H Ibnu Salim 

Dimana ada kelebihan pembayaran jasa publikasi sebesar Rp 3 juta.

"Temuan ini juga telah disetor lunas ke kas daerah," katanya.

Untuk optimalisasi program peningkatkan SDM, pemprov diminta meningkatkan kualitas verifikasi kelengkapan dokumen siswa dan dokumen pembayaran.

Meningkatkan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program.

Karena program ini baik sebagai upaya meningkatkan wawasan SDM NTB.

Mereka mendapat kesempatan belajar di luar negeri.

Antara lain ke Malaysia, Polandia, Ceko, Sudan dan Rusia.

"Bahwa ada kekurangan administrasi tentu menjadi evaluasi oleh pengelola agar ke depan lebih baik lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Najamuddin Amy mengatakan, sebenarnya persoalan ini biasa saja.

Sudah dilakukan klarifikasi jauh sebelumnya.

Mungkin media atau LSM telat membaca berita sebelumnya.

"Sebelumnya juga saya ajak diskusi beberapa teman-teman wartawan terkait berita yang melaporkan gubernur atau kepala OPD ke KPK atau ke APH yang lain," katanya.

Jadi pemeriksaan oleh BPK NTB  dilakukan setiap tahunnya.

Seluruh dinas diminta menyiapkan SPJ terkait pelaksanaan pekerjaannya tahun sebelumnya.

Baca juga: Kliennya Diperiksa ke-14 Kalinya Soal Pembunuhan di Subang, Pengacara Yosef: Kebanyakan Kami Ngobrol

Pemeriksaan awal BPK mengahasilkan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) yang ditujukan kepada gubernur selaku kepala daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved