Kliennya Diperiksa ke-14 Kalinya Soal Pembunuhan di Subang, Pengacara Yosef: Kebanyakan Kami Ngobrol
Kasus pembunuhan di Subang telah memasuki hari ke-65, Yosef kembali diperiksa oleh pihak berwajib.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pembunuhan di Subang telah memasuki hari ke-65.
Seperti diketahui, korban bernama Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.
Kini, Yosef (55) kembali dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Yosef diketahui sebagai suami korban Tuti.
Ia juga merupakan ayah dari korban Amalia.
Pemeriksaan Yosef bertempat di Mapolres Subang.
Baca juga: Beda Pengakuan Yosef pada TV & Anak Soal Kunci Rumah di Malam Pembunuhan Subang, Rekaman Jadi Bukti
Baca juga: Polisi Berhasil Kantongi Petunjuk Emas Siapa Pelaku Pembunuhan Subang, Berkat Kuku Amalia Mustika

Hal itu dilakukan pada hari Kamis (21/10/2021).
Itu berarti, Yosef sudah 14 kali diperiksa pihak berwajib.
Pada pemeriksaan tersebut, Yosef diminta keterangan selama delapan jam.
Dia ditanya secara mendetail oleh penyidik tentang kejadian pada 17 Agustus atau malam hari sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas.
Baca juga: 2 Bulan Pembunuhan Subang Masih Misteri, Yosef Dicurigai Lagi Gara-gara Telepon : Marah-marah
"Hasil dari BAP hari ini (Kamis), Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, di Satreskrim Polres Subang, dikutip dari Tribun Jabar.
Pada pemanggilan ke-14 ini, Yosef mendapat 20 pertanyaan dari polisi.
"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal.
Diskusi juga, ditanyakan yang dituangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.
Sebelumnya diberitakan, Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus.