Nongkrong Pakai Mobil Baru, 2 Mahasiswa di Lampung Dirampok Oknum Polisi & ASN, Disekap Lalu Dibuang
Kronologi perampokan di Bandar Lampung yang didalangi oleh oknum polisi dan ASN.
TRIBUNLOMBOK.COM - Oknum ASN dan polisi diduga menjadi dalang sebuah perampokan di Bandar Lampung.
Korbannya adalah dua orang mahasiswa.
Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota Polresta Bandar Lampung.
Pelaku tersebut berinisial Bripka IS.
Ia diduga merampok mobil Toyota Yaris milik mahasiswa yang "kongkow" malam minggu.
Korban diketahui berinisial GTW (19) dan FA.
Baca juga: Anggotanya Rampok Mobil, Kapolresta Bandar Lampung: Jika Diungkap Sekarang, Pelaku Lain Bisa Kabur
Baca juga: Perampok Bercadar Ancam Pelajar di Lombok Barat Akhirnya Ditangkap

Saat perampokan terjadi, mereka tengah nongkrong bermalam minggu di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.
Peristiwa itu berlangsung pada hari Sabtu (9/10/2021) kemarin.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Ino Harianto.
Ia juga membenarkan adanya dugaan Bripka IS menjadi otak perampokan tersebut.
Baca juga: Rampok Rumah Wanita Lansia, Residivis Ini Didor Tim Puma Polresta Mataram
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka IS bersama ARD (ASN Pemprov Lampung) merencanakan modus perampokan tersebut.
"Keduanya (Bripka IS dan ARD) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ini otak perencanaan tindak pidana itu.
Satu tersangka adalah anggota (Polri) aktif dan satu tersangka lain seorang ASN," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (21/10/2021).
Cari target secara acak
Menurut Ino, dari keterangan tersangka, komplotan ini mencari targetnya secara acak di seputaran Kota Bandar Lampung.
Keduanya berkeliling untuk mencari target, hingga akhirnya menemukan korban yang sedang nongkrong di Lapangan Enggal pada malam kejadian.
Ino menjelaskan, para tersangka tidak segan mengintimidasi dan mengancam menggunakan senjata.
Mobil dirampas, korban dibuang
Kedua tersangka lalu membawa Toyota Yaris warna putih bernomor polisi BE 1062 XX itu bersama kedua korban yang disekap.
Baca juga: Bukan Dirampok, Pedagang Emas di Jayapura Ternyata Dibunuh oleh Pria yang Dekat dengan Istri Korban
"Kedua korban lalu dibuang di perkebunan sawit di Lampung Tengah," kata Ino.
Diberitakan sebelumnya, lagi asyik kongkow malam mingguan menggunakan mobil baru, dua mahasiswa di Bandar Lampung dirampok.
Pelaku mengaku anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkotika. Kedua korban bahkan diculik dan dibuang di Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut.
Menurut Devi, pada saat kejadian kedua korban sedang membawa mobil Toyota Yaris bernomor kendaraan BE 1062 XX.
"Mobil itu baru dibeli tiga hari sebelumnya dari dealer," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polisi dan ASN Jadi Dalang Perampokan Mobil Mahasiswa, Kapolres Bandar Lampung: Mereka Sengaja Keliling Cari Target".
Kasus Perampokan Lainnya
Tim Polres Lombok Barat membekuk perampok bercadar yang mengancam seorang pelajar di Dusun Pesongoran, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.
Pelaku berinisial NA (28), ditangkap kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (14/10/2021).
Setelah tertangkap baru diketahui pelaku NA ternyata masih tinggal satu desa dengan korban.
NA tinggal di Dusun Lendang Simbe, Desa Kuripan Utara.
Baca juga: 274.339 Siswa hingga Dosen di NTB Terima Bantuan Kuota Data Internet
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia menjelaskan, korban masih berstatus pelajar 12 tahun.
NA merampok rumah korban bulan lalu, Rabu (15/9/2021).

“Jadi, perampokan ini terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumahnya, kemudian NA menggunakan cadar masuk ke rumah korban,” katanya, Sabtu (16/10/2021).
Pelaku merusak jendela rumah korban, kemudian melalui jendela tersebut pelaku masuk ke kamar.
“Pelaku langsung membangunkan korban, dan mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam (parang),” lanjutnya.
Pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barangnya.
Sehingga pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa satu pasang anting emas, uang tunai sebanyak Rp 450 ribu, satu unit HP, dan sebuah tabung gas 3 Kg.
“Barang-barang tersebut berhasil dibawa kabur, sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 2 juta,” katanya.
Baca juga: Mobil dan Tujuh Lapak Pedagang di Rumak Lombok Barat Hangus Terbakar
Atas peristiwa ini, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat langsung melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku perampokan ini.
“Dari hasil penyelidikan, akhirnya menemukan titik terang terkait keberadaan salah satu barang bukti yang diambil oleh pelaku,” jelasnya.
Barang milik korban ditemukan di Dusun Lendang Bile, Desa Kuripan Utara.
“Ternyata, dari hasil penelusuran, barang korban dikuasai oleh seseorang di Kuripan, dan setelah mencocokkannya dengan laporan polisi hasilnya sangat identik,” katanya.

Dari hasil penelusuran ini, akhirnya diketahui asal muasal barang bukti tersebut.
Sehingga tanpa perlawanan NA akhirnya ditangkap.
Baca juga: BAHAYA Penumpang Mobil Pikap Tewas dalam Kecelakaan di Lombok Barat
“NA mengakui perbuatannya, bahwa melakukan pencurian ini seorang diri, kemudian NA beserta barang bukti berhasil diamankan ke Mako Polres Lombok Barat,” tandasnya.
Adapun Barang bukti yang berhasil ddiamankan, iantaranya satu unit HP, sebilah parang senjata tajam berbentuk samurai, dan satu buah cadar hitam.
“Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya.
Artikel lainnya terkait perampokan
(Kompas/ Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)