Rampok Rumah Wanita Lansia, Residivis Ini Didor Tim Puma Polresta Mataram

M kembali diringkus Tim Puma Polresta Mataram akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya

Dok. Polresta Mataram
DITANGKAP: Polresta Mataram menunjukkan tersangka pencurian dan penadah serta barang bukti, Senin (16/8/2021). 

Laporan Wartwan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Keluar masuk rumah tahanan tidak membuat M alias E kapok.

Dia kembali diringkus Tim Puma Polresta Mataram akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya, Selasa (10/8/2021).

Aksi pencurian dilakukannya di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Dia pun mendapat hadiah timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Baca juga: Warga Sumbawa Digegerkan Penemuan Mayat Nenek di Kebun Jagung, Tubuhnya Penuh Luka

Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi dalam keterangan pers menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

M ditangkap karena melakukan pencurian yang disertai kekerasan terhadap korban.

Pria berusia 39 tahun ini masuk ke rumah target dengan cara naik tembok pekarangan, lalu mencongkel jendela rumah target.

Saat masuk ke dalam rumah korban, M mencari barang-barang yang kira-kira bisa terjual.

Namun saat itu penghuni rumah terbangun lalu keluar dari kamarnya dan kaget melihat pencuri masuk rumahnya.

Baca juga: Cemburu Lihat Pacar Dibonceng Pria Lain, Pemuda Sumbawa Ini Kalap dan Lakukan Penganiayaan

Korban pun spontan meneriaki maling.

Tonton juga:

Mendengar itu, pelaku mendekap penghuni rumah dengan mengancam akan melakukan kekerasan bila berteriak.

Korban berinisial NA, merupakan perempuan renta usia 62 tahun.

Mendapat ancaman sontak dia takut dan terdiam karena ancaman M.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved