BAHAYA Penumpang Mobil Pikap Tewas dalam Kecelakaan di Lombok Barat

Mobil bak terbuka atau pikap berisiko tinggi jika digunakan untuk mengangkut orang.

Dok. Polres Lobar
KECELAKAAN: Mobil pikap yang membawa 8 orang terguling di di sebelah kantor Desa Jageraga Indah, Lombok Barat, Kamis (14/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Mobil bak terbuka atau pikap berisiko tinggi jika digunakan untuk mengangkut orang.

Hal itu dapat membahayakan keselamatan penumpang yang duduk di bagian bak terbuka.   

Seperti kecelakaan maut yang terjadi Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mobil bak terbuka yang mengangkut rumput dan delapan orang mengalami kecelakaan, Kamis (14/10/2021).

Mobil itu menabrak pohon dan terguling di Jalan Tumpeng, tepatnya di sebelah kantor Desa Jageraga Indah, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Baca juga: Tegur Pemuda Mabuk, Anggota Polisi di Dompu Dikeroyok hingga Luka Parah

Seorang penumpang tewas dalam insiden tersebut.

Terkait itu, Kapolsek Kediri Polres Lombok Barat Iptu Heri Santoso mengungkapkan, saat kecelakaan terjadi mobil pikap sedang membawa muatan rumput dan orang.

“Saat kecelakaan, sembilan orang termasuk sopir berada di mobil itu, posisi melaju dari arah Sedayu menuju Kediri,” ungkapnya.

Secara tiba-tiba mobil yang dikemudiakan Haji Rusdi (40) oleng dan membentur pohon di pinggir jalan.

Sehingga kendaraan pikap tersebut terguling.

“Akibatnya satu orang meninggal dunia dan atas informasi ini, jajaran Polsek Kediri langsung melakukan pengecekan di TKP,” ujarnya.

Baca juga: Atlet Perempuan Dominasi Perolehan Medali NTB di PON XX Papua 2021

Baca juga: Lima Kapal Cepat Padangbai – Lembar Beroperasi Selama WSBK di Mandalika

Kasus ini ditangai unit kecelakaan lalu lintas Lombok Barat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami dari kepolisian menghimbau agar mobil bak terbuka jangan digunakan untuk mengangkut orang, untuk keselamatan,” imbaunya.

Saat ini, mobil naas tersebut telah dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved