274.339 Siswa hingga Dosen di NTB Terima Bantuan Kuota Data Internet

Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik, periode Oktober 2021.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
BANTUAN: Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim foto bersama para guru di SDN Dasan Baru, di Lombok Tengah, Kamis (7/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik, periode Oktober 2021.

Bantuan ini bertujuan mendukung kelancaran pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Khusus untuk wilayah Provinsi NTB, jumlah penerima bantuan kuota data internet sebanyak 274.339 orang.

Terdiri dari siswa sebanyak 193.105 orang.

Tenaga guru 23.490 orang.

Mahasiswa 54.932 orang dan dosen 2.812 orang.

Baca juga: Mobil dan Tujuh Lapak Pedagang di Rumak Lombok Barat Hangus Terbakar

Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah diverifikasi dan divalidasi, sehingga dipastikan akan menerima bantuan.

Sebelumnya, pada September 2021, Kemendikbudristek menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.

Baca juga: BAHAYA Penumpang Mobil Pikap Tewas dalam Kecelakaan di Lombok Barat

“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” katanya.

Keseluruhan bantuan kuota data internet tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Serta yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Tegur Pemuda Mabuk, Anggota Polisi di Dompu Dikeroyok hingga Luka Parah

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved