Pemuda Sumbawa Rudapaksa Tetangga saat Tidur di Kamar, Menyelinap dari Kamar Mandi
Pemuda berinisial AF (29), di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelecehan seksual terhadap tetangga
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tapi hanya sekali pelaku bisa menyetubuhi korban.
Sementara dua kali gagal, termasuk yang terakhir ini.
Korban berusaha melawan sehingga pelaku lari.
Ipda Eddy menerangkan, saat kejadian, pelaku masuk diam-diam dan melakukan aksi bejatnya kepada korban yang sedang tidur terlentang.
"Saat kejadian korban berontak dan bangun serta berusaha menyalakan lampu kamar. Tetapi pelaku tetap memeluknya," katanya.
Baca juga: Tak Setuju Anaknya Dilamar, Perempuan di Dompu Menghilang hingga Ditemukan Tewas
Pelaku yang takut karena korban melakukan perlawanan, langsung melarikan diri lewat pintu belakang.
Dia keluar melalui celah kamar mandi yang ditutup seng.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)