Pemuda Sumbawa Rudapaksa Tetangga saat Tidur di Kamar, Menyelinap dari Kamar Mandi
Pemuda berinisial AF (29), di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelecehan seksual terhadap tetangga
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pemuda berinisial AF (29), di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya.
Dia melakukan aksi bejatnya saat korban berinisial LA, perempuan, 33 tahun, sedang tertidur.
Saat suasana sepi, AF diam-diam menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Pelaku masuk melalui celah kamar mandi rumah korban yang ditutup seng.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dirudapaksa Seorang Remaja di Lombok Tengah, Terbongkar saat Korban Dimandikan Ibunya
Setelah masuk ke dalam kamar, lalu dia merudapaksa korban yang sedang tidur.
Perbuatan tersebut bahkan sudah dilakukan AF sebanyak tiga kali.
Tonton juga:
Terakhir, AF masuk ke kamar korban, Minggu (3/10/2021), sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu, korban sedang tidur di rumahnya.
Baca juga: Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung di Mataram, Kesal Telepon Tak Diangkat & Bantah Sering Memukul
Atas perbuatannya, pelaku kini ditangkap Polres Sumbawa Barat.
Terkait hal itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi membernarkan kejadian tersebut.
Pelaku AF kini ditahan di markas polres setempat.
"Benar, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korbannya," kata Ipda Eddy Soebandi, Sabtu (9/10/2021).
Korban mengaku dia mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali.