Oknum Polisi Jadi Debt Collector Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Polda NTB Beri Tindakan Tegas

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menindak tegas oknum polisi berinisial IMP yang menodongkan pistol saat menagih utang bersama para debt collector

Dok. Polda NTB
SANKSI DISIPLIN: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (duduk) memberikan keterangan atas ulah oknum anggotanya, Selasa (28/9/2021). 

Secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelas Artanto.

Saat ini IMP sudah ditangani Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Dalam waktu dekat, Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi tersebut.

Baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas,” ujar Artanto.

Atas kejadian tersebut, dia berharap anggota polisi yang lain dapat mejadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved