Sabu-sabu Berceceran saat Pria di Mataram Ditangkap Polisi
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap berinisial BY (23).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap berinisial BY (23).
Warga Karang Pelambek, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Dalam menjalankan bisnis haramnya pria ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar (Pom bensin) sebagai tempat bertransaksi narkoba.
Saat dibekuk polisi, Sabtu (18/9/2021), BY berusaha membuang sabu miliknya.
Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, saat ditangkap, ia berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara merobek plastik klip berisi sabu.
Baca juga: Target 41 Ribu Dosis Vaksin Disuntikkan Tiap Hari ke Warga di Lombok Tengah
Narkoba tersebut dia simpan di dalam saku jaketnya.
"Sehingga sabu tersebut sampai berceceran di lokasi," kata Yogi, dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021).
Upaya BY menghilangkan barang bukti gagal.

Petugas bisa mengumpulkan sabu yang tercecer tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip berisi sabu.
Sebuah buku nota, sebuah pipet plastik, dan sejumlah uang tunai.
"Tidak lupa sepeda motor terduga pelaku BY turut kami sita," katanya.
Baca juga: NTB Dapat Bantuan 20 Ton Liquid Oxygen dari Kapolri
Baca juga: Wagub NTB Ingatkan Soal Akurasi Laporan Data Vaksinasi Daerah
Selanjutnya, dari penangkapan BY, tim melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Lingkungan Abiantubuh Selatan, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Dari lokasi itu ditemukan sebungkus rokok putih.
Di dalamnya terdapat belasan poket kristal bening diduga abu.
"Pemilik rumah berinisial MD, 62 tahun, beserta barang bukti lainnya ikut kami amankan," ungkapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku diamankan di Rutan Polresta Mataram.
(*)