Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak, Dua Pencuri di Dompu Dibekuk Polsek Pekat
Dua orang pencuri sepeda motor di Dusun Siladarma, Desa Tambora, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ditangkap polisi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dok.Polres Dompu
PENCURI: Dua pelaku pencuri sepeda motor ditangkap anggota Polres Dompu, Rabu (8/9/2021). Dok.Polres Dompu
"Kedua pelaku ditangkap di wilayah Doropeti saat sedang menyembunyikan barang bukti ke semak-semak, tetapi dilihat sama anggota Pospol Doropeti," ujarnya.
Dari kejadian tersebut polisi mengamankan barang bukti sepeda motor.
Dua pasang sandal jepit, satu buah topi warna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)