Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak, Dua Pencuri di Dompu Dibekuk Polsek Pekat
Dua orang pencuri sepeda motor di Dusun Siladarma, Desa Tambora, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ditangkap polisi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU -
Dua orang pencuri sepeda motor di Dusun Siladarma, Desa Tambora, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ditangkap polisi.
Mereka dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Pekat yang dipimpin Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan Hidayat.
Pelaku berinisial JM (24) dan SL (20), diciduk dalam pengejaran, Rabu (8/9/2021), pukul 20.45 Wita.
Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan Hidayat menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Terjadi pencurian sepeda motor di Dusun Siladarma Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Pekat memerintahkan anggota mengejar pelaku.
Baca juga: Polres Lombok Barat Sediakan 8 Gerai Vaksinasi, Sehari 2.221 Dosis Disuntikkan
Baca juga: Sambut World Superbike, NTB Dapat Tambahan Vaksin dari Komisi IX DPR RI
Saat itu, kedua pelaku sedang dikejar masyarakat dan melarikan diri ke arah timur.
Sekitar pukul 19.15 Wita, anggota Pospol Doropeti mendapat informasi, pencuri membawa sepeda motor Honda Beat putih dan menyimpannya di semak-semak.
Mengetahui hal tersebut, Anggota Pospol Doropeti Brigadir Dediansyah bersama Babinsa dan masyarakat melakukan pemantauan.
Selang beberapa saat, tiba-tiba pelaku datang mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkir.
Atas bantuan masyarakat polisi mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pekat.
Baca juga: Lowongan Kerja Lombok - Dibutuhkan Sopir di Terang Baru Pusat Grosir Alat Tulis untuk Lulusan SMA
Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga Lingkar Mandalika Pilih Beli Tanah Baru dan Bangun Penginapan
Pelaku JM dan SL mengaku sudah sering mencuri.
Tidak hanya di wilayah Kecamatan Pekat, tapi juga daerah lain.