Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Perlu Manajemen yang Bagus

Di tengah pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB meningkat, Pemprov menilai perlunya manajemen yang bagus

Dok. DP3AP2KB NTB
PELATIHAN: Pelatihan manajemen kasus bagi sumber daya manusia UPTD-PPA, di Hotel Grand Legi, Senin (9/8/2021). 

Pemateri dihadirkan dari berbagai kalangan dan praktisi penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Diantaranya lembaga perlindungan anak (LPA), advokat, psikolog klinis, praktisi dan penggiat perempuan dan anak.

Joko Jumadi, Ketua LPA Mataram yang menjadi pembicara dalam pelatihan mengatakan, penanganan kekerasan perempuan dan anak sulit karena membutuhkan kerja sama multi pihak.

”Tidak bisa kalau hanya ditangani oleh UPTD PPA itu saja," jelasnya.  

Hal senada diungkapkan Yan Mangandar Putra, dari Pusat Bantuan Hukum Mangandar.

Menurutnya, peran pengacara sangat penting dalam mendampingi dan mengawal kasus kekerasan hingga selesai.

Baca juga: Ungkap Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Polda NTB Sabet Penghargaan Menteri PPPA

"Banyak kasus kekerasan yang tidak didampingi pengacara sehingga kasusnya tenggelam begitu saja," ungkapnya.

Jafar, salah satu peserta dari Kota Bima berharap, melalui kegiatan tersebut, pemahaman peserta meningkat.

Serta memberi solusi terhadap permasalahan dalam penanganan kasus  yang ditangani di lapangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved