Ungkap Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Polda NTB Sabet Penghargaan Menteri PPPA
Polda NTB menerima penghargaan Menteri PPA kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan menjadi atensi khusus Polda NTB
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Kasus-kasus kejahatan seksual anak menjadi antensi serius pihaknya.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, usai menerima penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Angka Pernikahan Anak Tinggi, Menteri PPPA Beri Penghargaan kepada Gubernur NTB
Penghargaan diserahkan langsung Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata dan Kepala Subdit IV AKBP Ni Made Pujawati.
Kombes Pol Hari Brata mengungkapkan, penghargaan itu merupakan apresiasi atas kerja keras semua personelnya.
Tonton Juga :
Ia berharap, penghargaan dari menteri membuat etos kerja jajarannya meningkat.
Serta semakin termotivasi mengunkap kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Baca juga: Oknum Sekdes di Bima Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
"Terutama dalam kasus kekerasan seksual dengan korban anak dan perempuan,” katanya.
Hari Brata menegaskan, kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan menjadi atensi khusus Polda NTB.
"Kami sudah bertekad bahwa di NTB zero toleran terhadap kekerasan seksual pada anak,” tandasnya.
Sementara, Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi upaya para pihak di NTB dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Menurut Menteri PPPA RI, langkah-langkah yang dilakukan bisa menjadi motivasi dan inspirasi provinsi lain.
(*)