NTB
Oknum Sekdes di Bima Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Oknum Sekretaris Desa Karampi berinisial RO (35), di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima diduga mencabuli anak di bawah umur.
Aksi bejat RO viral di media sosial setelah keluarga korban mengadukan perbuatan tidak terpuji itu ke polisi.
Kasus dugaan pencabulan terjadi Rabu (7/4/2021), pekan lalu.
Perbuatan sang sekdes kemudian dilaporkan Jumat (9/4/2021).
Korban saat ini diketahui masih duduk di bangku sekolah.
Baca juga: Pekerja Migran Banyak Dipecat, Penyaluran KUR TKI di NTB Melorot
“Sekarang kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksinya,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).
Ia menerangkan, kejadian bermula ketika terduga RO (35), mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya, malam hari.
Beberapa kali ia mencoba mengelabui dan merayu korban untuk menikmati bagian tubuh sensitifnya.
“Sampai terduga ini mencoba memberikan uang belanja ke korban Rp 35 ribu, tapi ditolak. Terus dirayu sampai mau,” ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengulas keterangan korban saat diperiksa penyidik.
Puncaknya, ketika korban mencari signal dan beberapa kali keluar dari rumah neneknya, terduga pun mengikuti.
Pada kesempatan itu beberapa kali terduga melakukan upaya pencabulan.
Baca juga: Kain Tenun NTB Modis Dijadikan Pakaian Sehari-hari
Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi Bibit Jagung NTB Ditahan: Ada Mantan Kadis, PPK hingga Rekanan
Tidak tahan dengan ulah oknum sekdes tersebut, korban diakui sampai menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke kakaknya.
Hingga keluarga korban melaporkan terduga ke aparat kepolisian.
"Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Terlebih kasus ini viral di media sosial karena melibatkan oknum sekretaris desa.
“Sekarang kami terus dalami kasusnya, semoga cepat kelar,” pungkas Tejo Wicaksono.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/penyidik-polres-bima-kota-memeriksa-saksi-saksi-dalam-kasus-pencabulan-anak.jpg)